Rabu, 30 April 2014

Beberapa foto Gunung Rinjani Yang Indah






HAKEKAT ILMU KIMIA



A.    Pendahuluan
Nama ilmu kimia berasal dari bahasa Arab, yaitu al-kimia yang artinya perubahan materi, oleh ilmuwan Arab Jabir ibn Hayyan (tahun 700-778). Ini berarti, ilmu kimia secara singkat dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari rekayasa materi, yaitu mengubah materi menjadi materi lain. Secara lengkapnya, ilmu kimia adalah ilmu mempelajari tentang susunan, struktur, sifat, perubahan serta energi yang menyertai perubahan suatu zat atau materi. Zat atau materi itu sendiri adalah segala sesuatu yang menempati ruang dan mempunyai massa.

Susunan materi mencakup komponen-komponen pembentuk materi dan perbandingan tiap komponen tersebut. Struktur materi mencakup struktur partikel-partikel penyusun suatu materi atau menggambarkan bagaimana atom-atom penyusun materi tersebut saling berikatan. Sifat materi mencakup sifat fisis (wujud dan penampilan) dan sifat kimia. Sifat suatu materi dipengaruhi oleh : susunan dan struktur dari materi tersebut.  Perubahan materi meliputi perubahan fisis/fisika (wujud) dan perubahan kimia (menghasilkan zat baru). Energi yang menyertai perubahan materi  menyangkut banyaknya energi yang menyertai sejumlah materi dan asal-usul energi itu.

Berfikir radikal merupakan awal lahirnya kimia. Dahulu, ilmuwan menganggap secara radikal atau bebas tentang definisi atom dan model atom. Pikiran radikal diperoleh dari dari kemauan dan kemampuan suatu otak untuk memikirkan sesuatu yang abstrak ataupun empriris. Cara berpikir radikal ini, mempunyai manfaat yang besar dalam perkembangan dunia kimia. Salah satu mendorong ilmuwan untuk melakukan perenungan berpikir untuk menemukan kelanjutan dari pikiran radikalnya. Banyak sekali muncul teori-teori tentang atom yang yang diawali oleh berfikir yang pokok atau fundamental dari fenomena dasar mengenai penyusun suatu materi.

                 Hakekat ilmu kimia adalah bahwa benda itu bisa mengalami perubahan bentuk, maupun susunan partikelnya menjadi bentuk yang lain sehingga terjadi deformasi, perubahan letak susunan, ini mempengaruhi sifat-sifat.



 D.    Karakteristik Belajar Kimia
Banyak para ahli yang mengemukakan pendapat mengenai belajar. Menurut Hilgard seperti yang dikutip oleh Wina Sanjaya (2005:89) belajar adalah perubahan melalui kegiatan baik latihan di laboratorium maupun dalam lingkungan alamiah.

            Menurut S.Nasution MA (1982:62) belajar adalah sebagai perubahan kelakuan, pengalaman dan latihan. Jadi belajar membawa perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya mengenai sejumlah pengalaman, pengetahuan melainkan juga membentuk kebiasaan, sikap, pengertian, minat, penyesuaian diri, dalam hal ini meliputi segala aspek organisasi  atau pribadi individu yang belajar.

            Dari beberapa pengertian belajar di atas dapat disimpulkan  belajar adalah suatu proses perubahan  tingkah laku  manusia setelah mengalami kegiatan belajar. Perubahan tersebut ditampakan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku  seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, daya pikir dan lain-lain. Hal ini berarti bahwa  peningkatan kualitas dan kuantitas  tingkah laku seseorang diperlihatkan  dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang di berbagai bidang. Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut belum mengalami proses belajar  atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan dalam proses belajar.
            Ilmu kimia adalah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fakta atau gejala-gejala alam yang dapat kita amati dengan panca indera. Belajar kimia bersifat kontekstual atau berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Pada umumnya siswa belajar kimia terjebak pada rumus-rumus kimia dan tidak mengerti tentang hakekat dari rumus kimia. Rumus kimia merupakan gambaran dari kenyataan dari zat-zat kimia yang ada di alam, digambarkan dalam bentuk rumus kimia agar kita dapat mempelajari dengan baik.

            Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam belajar kimia adalah perbedaan antara fakta, konsep, prinsip dan hukum. Misalnya jika kita mereaksikan suatu zat maka gejala yang diamati seperti perubahan warna, terjadinya gas, terbentuknya endapan merupakan sebuah fakta. Zat kimia dapat bereaksi kerena terjadinya pemutusan dan pembentukan ikatan kimia antara atom-atom merupakan sebuah konsep, sedangkan prinsip reaksi kimia digambarkan dalam persamaan reaksi.

Bagaimana cara kita agar dapat memahami konsep kimia dengan baik, kita harus pahami bahwa dalam pelajaran kimia tidak ada rumus, tetapi pemahaman konsep. Misalnya: konsep mol didasarkan pada pengertian hubungan mol dengan jumlah partikel, massa molar dan volume molar. Untuk dapat belajar kimia hal-hal yang perlu diperhatikan :
1.      Siswa mengetahui ciri atau karakteristik dari pelajaran kimia.
2.      Siswa dapat membedakan antara fakta, konsep, prinsip dan hukum yang berlaku pada ilmu kimia.
3.      Siswa mengetahui hubungan antara fakta, konsep dan prinsip yang berlaku pada ilmu kimia.
4.      Belajar kimia tidak terjebak pada rumus tetapi mengetahui konsep yang terdapat pada rumus-rumus tersebut.
5.      Hilangkan anggapan bahwa ilmu kimia merupakan sesuatu yang menakutkan.
 yang berbeda dengan wujud yang semula.

Senin, 28 April 2014

Kunci Gitar Avenged Sevenfold - A Little Piece Of Heaven



 
Intro : Dm, Fm 2x

Dm C#5
Before the story begins, is it such a sin,
Fm G#m
For me to take what?s mine, until the end of time?
Dm C#5
We were more than friends, before the story ends,
Fm G#m
And I will take what?s mine, create what

God would never design

Dm A
Our love had been so strong for far too long,
G#m
I was weak with fear that
Dm [followed by A small breakdown of G#5, G5, F5]
Something would go wrong,
Dm A
Before the possibilities came true,
G#m Dm [followed by A small breakdown of G#5,
F5]
I took all possibility from you

Dm F Fm G#m
Almost laughed myself to tears, (CRAZY LAUGHTER)
Dm F Fm Dm
Conjuring her deepest fears (COME HERE YA? FUCKIN? BITCH!!!)

Dm C#5 (F5 slide to G#5 3x)
Must have stabbed her fifty fucking times,

I can?t believe it,
Dm C#5 (F5 slide to G#5 3x)
Ripped her heart out right before her eyes,
(guitar silent for eat it eat it eat it)
Eyes over easy, eat it, eat it, eat it

Dm
She was never this good in bed

Even when she was sleepin?

A
Now she?s just so perfect I?ve

Never been quite so fucking deep in

(here the strings of the orchestra do a walk down of sorts ? I simplified it for
cuz it?s really hard to sing to if you play the real riff)

One Bar of Dm, Bb before singing continues

Dm Bb
It goes on, and on, and on,
Dm Bb
I can keep you lookin? young and preserved forever,
Dm Bb
With a fountain to spray on your youth whenever

(the string walk down section which I simplified is now over)

Gm C
?Cause I really always knew that my little crime
F Dm
Would be cold that?s why I got a heater for your thighs
Bb C F
And I know, I know it?s not your time
Dm
But bye, bye
Bb C
And a word to the wise when the fire dies
A Dm, C, Bb
You think it?s over but it?s just begun
C
But baby don?t cry

Bb C
You had my heart, at least for the most part
F C Dm C Bb
?Cause everybody?s gotta die sometime, we fell apart
C
Let?s make a new start
F C Dm C Bb
?Cause everybody?s gotta die sometime yea-yeah
C
But baby don?t cry-ay-ay-ay-ay

(Repeat all relevant parts until the end of the second chorus)

Interlude:

Dm, A, Fm, Fm 2x
NOW BE CAREFUL HERE ? sometimes the chord changes on the male voice, and sometimes on
female voice ? pay close attention

Dm Bb Gm F
I will suffer for so long

(What will you do, not long enough)
Gm
To make it up to you
F
(I pray to God that you do)
Gm
I?ll do whatever you want me to do
A Dm
(Well then I?ll grant you one chance)
Bb Gm
And if it?s not enough
F
(If it?s not enough, If it?s not enough)
Gm
If it?s not enough

(Not enough)
F
Try again

(Try again)
Gm
And again

(And again)
A
Over and over again

Dm
We?re coming back, coming back

We?ll live forever, live forever
Fm
Let?s have wedding, have a wedding

Let?s start the killing, start the killing

Dm, Fm 2x and then A

And afterward (during the oooooohh-ing):

D5, C#5, Bb5, A5, E5 2x

Kunci Gitar Avenged Sevenfold - So Far Away

Em
Never been for anything
Em
Never chained but never free
  G                D
I lied to heal the broken love
     Bm          C   
With all that it could

Em
Live the life so endlessly
Em
Saw beyond what others see
  G                  D
I tried to heal your broken heart
     Bm         C
With all that I could

C
Will you stay
D
Will you stay away forever?

Em                        G
How do I live without the ones I love?
Am                                Em         D 
Time still turns the pages of the book, it's burnt
Em                  G
Facing times always on my mind
  Am                                C    D
I have so much to say but you're so far away

Em
Means a war of futures hold
Em
Foolish lies of grown and old
    G              D
And seems we're so invincible
    Bm          C
The truth is so cold

Em
A final song, a last request
Em
A perfect chapter laid to rest
G              D
Now and then I try to find
    Bm          C
The place in my mind

C
Where you can stay?
D
You can stay awake forever!

Em                        G
How do I live without the ones I love?

Am                                Em         D
Time still turns the pages of the book, it's burnt
Em                  G
Facing times always on my mind
  Am                                C     D
I have so much to say but you're so far away


E
Sleep tight
     C
I'm not on pray
    Am                    Em
The ones that we love are here with me
E
Lay away
  C
A place for me
          D
'Cause as soon as I'm done          
                C
I'll be on my way
    D
To live eternally

(solo) E  C  Am  Em
       E  C  D  C  D

Em                        G
How do I live without the ones I love?
Am                                Em         D
Time still turns the pages of the book, it's burnt
Em                  G
Facing times always on my mind
        Am
And the light you let remains
          C         D
But it so hard to stay
      Am                                C     D    Em
And I have so much to say and you're so far away

(solo- 3:30 2x) Em  D  Am  G  D/F#  Em  D  C

(solo) Em  D  Am  G  D/F#  Em  D  C (2x)
       Em  D  C

Em
I love you
D
You were ready
Am         G       D/F#   Em   D   C
The pain stroke in dark spines
Em
But I see you
D
An it lets me
Am           G       D/F#     Em    D    C
Your pain is gone on hands of time

Em D     C   Em         D             C
So far away      (And I need you to know)
Em D     C   Em         D                    C
So far away      (And I need you to need you to know)


Minggu, 27 April 2014

Sadar Hukum





Pengertian:
       Istilah hokum berasal dari Bahasa Arab : HUK'MUN yang artinya menetapkan. Arti hokum dalam bahasa  Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hokum dan sebagian studi-studi sosial mengenai hukum.

Berikut ini pengertian dan definisi hokum menurut beberapa ahli:

# VAN KAN
Hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

# LILY RASJIDI
Hukum bukan sekedar merupakan norma melainkan juga institusi.

# A.L GOODHART
Hukum adalah keseluruhan dari peraturan  yang  dipakai oleh pengadilan.

# HANS KELSEN
Hukum adalah sebuah ketentuan sosial  yang mengatur perilaku  mutual antar manusia, yaitu sebuah ketentuan tentang serangkaian peraturan yang mengatur perilaku tertentu manusia dan hal ini berarti sebuah system norma. Jadi hokum itu sendiri adalah ketentuan.

# BAMBANG SUNGGONO
Hukum adalah sebagai subordinasi atau merupakan produk dari kepentinga-kepentingan politik

Sedang kansadar berarti tahu, mengerti, dan kesadaran diri sendiri tanpa paksaan, tekanan atau perintah dari luar.
Jadi ,Kesadaran hokum adalah kesadaran diri sendiri tanpa tekanan, paksaan,  atau perintah dari luar untuk tunduk kepada hukum yang berlaku.


Pentingnya kesadaran hukum
     Mengapa sadar hokum penting bagi setiap anggota amasyarakat? Karena sadar hokum merupakan wujud sikap dari anggota masyarakat dalam mematuhi hukum yang berlaku. Manusia mempunyai sifat, karakter, keinginan dan kepentingan yang saling berbeda antara satu dengan yang lain. Untuk menghindari andanya benturan antara nggota masyarakat, atau pun antara individu dengan kelompok dan antar kelompok, maka diperlukan adanya sikap sadar hukum.
Sadar hokum harus diterapkan dalam setiap lingkungan dimana manusia berada.

1.    Di lingkungan Keluarga
Setiap anggota keluarga harus dapat mengembangkan kesadaran diri akan tertib hukum yang diimplementasikan kedalam sikap-sikap:
a)    Selalu menjaga nama baik keluarga;
b)    Mentaati aturan dalam keluarga;
c)    Menggunakan fasilitas keluarga dengan baik;
d)    Mendengarkan dan mengindahkan nasihat orang tua;
e)    Menghormati  dan menghargai sesama anggota keluarga;

2.    Di Lingkungan Sekolah
Kesadaran hokum dapat dikembangkan oleh setiap siswa dalam lingkungan sekolah dengan sikap dan perilaku:
a)    Selalu mentaati peraturan sekolah;
b)    Disiplin dan belajar;
c)    Mengikuti upacara bendera;
d)    Menyeberang jalan di zebra cross;
e)    Tidak melakukan tindakan anarkhis yang dapat meresahkan masyarakat;

3.    Di Lingkungan Masyarakat Setempat
Perilaku  yang  mencermin kan sikap sadar hokum dalam masyarakat setempat antara lain:
a)    Menjaga nama baik lingkungan masyarakat;
b)    Menghormati sesame anggota masyarakat;
c)    Taat dan patuh terhadap aturan lingkungan masyarakat;
d)    Tidak melanggar norma masyarakat;
e)    Memelihara keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat;


  .     Di dalam Negara
Bentuk kesadaran hukum dalam negara:
a)    Turut menjaga nama baik, harkat dan martabat bangsa dalam pergaulan internasional;
b)    Tidak melanggar hukum;
c)    Membayar pajak dan retribusi;
d)    Tidak melanggar HAM;

Dan secara umum dapat disebutkan sikap sadar hokum meliputi:

  Perbuatan yang sesuai dengan hukum;
Adalah perbuatan dan tingkah laku yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, antara lain:
a.    Tidak main hakim sendiri;
b.    Membayar pajak tepat waktu;
c.    Tidak melakukan KKN;
d.    Selalu bersedia menjadi saksi dalam sidang pengadilan apabila dibutuhkan;
e.    Menjaga nama baik negara;


Faktor-Faktor  Yang  Mempengaruhi Kurangnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

    Masyarakat majemuk seperti masyarakat  Indonesia  yang terdiri dari berbagai suku, budaya dan agama, tentu akan memiliki budaya hukum  yang beranekaragam. Semuanya itu akan memperkaya khasanah budaya dalam menyikapi hukum  yang  berlaku, baik di lingkungan kelompok masyarakat nya maupun berpengaruh secara nasional. Kita akan mencoba melihat bagaimana Negara kita khususnya masyarakat  Indonesia, memandang pelanggaran hokum beserta konsekuensinya. Dalam mata pelajaran  moral dan kewarganegaraan yang  diajarkan di sekolah-sekolah, seorang pengajar selalu menekankan bahwa Negara kita adalah Negara hukum, negara yang menjunjung tinggi hukum dan peraturan. Banyak dari segi kehidupan berbangsa dan bernegara kita diatur oleh hokum dan peraturan. Tentu saja hal ini sangat bermanfaat mengingat Negara kita merupakan Negara  yang majemuk dan bervariasi.

    Bayangkan jika tidak ada hokum atau peraturan  yang mengatur kemajemukan budaya dan adatistiadat dari berbagai macam suku dan ras  di Indonesia. Tentu Negara kita akan terpecah belah oleh sedikit perbedaan saja. Namun, meskipun banyak sekali peraturan dan hokum  yang telah dibuat, hal ini tidak membuat seseorang langsung menjadi orang  yang taat akan segala hokum begitu saja. Ingat, bahwa  di dalam diri setiap manusia ada rasa ingin bebas dan merdeka. Mungkin pada awalnya, seseorang akan selalu mematuhi peraturan-peraturan  yang  telah ditetapkan. Tetapi seraya waktu terus berjalan, beberapa orang  mulai merasa bahwa peraturan-peraturan tersebut terlalu membatasi gerak-gerik kehidupannya. Maka, secara perlahan tapi pasti, seseorang akan mulai melanggar hal-hal  yang  kecil, lalu beranjak terus kepelanggaran  yang serius.

Factor penyebab kurangnya kesadaran hukum di dalam masyarakat itu ada 2 yaitu dari : 
 
Masyarakat : Masyarakat merasa hukum di Indonesia masih belum bias memberikan jaminan terhadap mereka. Dan kebanyakan dari mereka masih belum mengerti dan memahami bahasa dari hukum, sehingga kesadaran masyarakat terhadap hokum itu kurang.

Aparat penegak hukum :Aparat penegak hokum sebagai pembuat dan pelaksana hokum itu sendiri masih belum bias untuk benar-benar menerapkan peraturan  yang  sudah ditetapkan. Malah sering aparat penegak hokum  yang seharusnya sebagai pelaksana malah melanggar hukum. Hal itu membuat masyarakat menjadi memandang remeh aparat penegak hukum.

Penggolongan Tata Hukum Indonesia







1. Berdasarkan wujud/bentuknya
a)  Hukum tertulis
Yaitu hukum yang ditulis/dicantumkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Contoh : KUHP, KUH Perdata
b)  Hukum tidak tertulis
Yaitu hukum yang masih berlaku dan diyakini oleh masyarakat serta ditaati sebagaimana suatu peraturan perundang-undangan meskipun hukum ini tidak tertulis atau tidak dicantumkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Contoh: Hukum adat

2. Berdasarkan ruang dan wilayah berlakunya
a)  Hukum lokal
Yaitu hukum yang hanya berlaku di daerah tertentu.
Contoh: hukum adat Batak, Minangkabau, Jawa dan sebagainya.
b)  Hukum nasional
Yaitu hukum yang yang berlaku di negara tertentu.
Contoh: hukum Indonesia, hukum Malaysia, hukum Mesir dan sebagainya.
c)  Hukum Internasional
Yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.
3. Berdasarkan waktu berlakunya
a) Hukum yang berlaku sekarang atau saat ini (ius constitutum)
b)  Hukum yang berlaku pada waktu yang akan datang (ius constituendum)
c)  Hukum alam, berlaku abadi di masa lalu, sekarang, dan yang akan datang.      
 
4. Berdasarkan pribadi yang mengaturnya
a)  Hukum satu golongan
Yaitu hukum yang mengatur dan berlaku hanya bagi satu golongan tertentu.
b)  Hukum semua golongan
Yaitu hukum yang mengatur dan berlaku bagi semua golongan warga negara.
c)  Hukum antargolongan
Yaitu hukum yang mengatur a)  Hukum yang berlaku sekarang ini atau saat ini (ius constitutum)
dua orang atau lebih yang masing-masing pihak tunduk pada hukum yang berbeda.

5. Berdasarkan isi masalah atau kepentingan yang dilindungi
a)  Hukum Publik
Yaitu  hukum yang mengatur hubungan antara warga negara dengan negara yang menyangkut kepentingan umum.
b)  Hukum privat
Yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dan bersifat pribadi.

6. Berdasarkan cara mempertahankannya
a)  Hukum material
Yaitu hukum yang berisi perintah dan larangan ( terdapat di dalam undang-undang hukum pidana, perdata, dagang dan sebagainya)
b)  Hukum formal
Yaitu hukum yang berisi tentang tata cara nelaksanakan dan mempertahankan hukum material (terdapat di dalam Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan sebagainya).